Ketua Mahkamah Agung menegaskan agar Ketua Pengadilan Tinggi yang baru dilantik untuk memperhatikan Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum tanggal 27 September 2024 tentang Pemantauan Pembaruan Aplikasi SIPP di Tingkat Pengadilan Pertama. Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi SIPP versi 5.6.0. dan aplikasi E-Court versi 6.0.0.
“Para Ketua Pengadilan Tinggi tidak hanya diminta untuk memantau namun juga melaporkannya ke Dirjen paling lambat 4 Oktober 2024,” kata Ketua Mahkamah Agung.
“Jika sampai hari ini masih ada pengadilan yang mengirimkan bukti fisik (hard file) ke Mahkamah Agung, semoga ke depannya akan semakin berkurang, karena Mahkamah Agung sudah menerapkan berkas Kasasi dan Pengajuan Kembali secara online,” tambahnya.
“Jika para pimpinan pengadilan menemukan kendala dan kesulitan dalam memperbarui aplikasi versi terbaru tersebut, bisa menghubungi satuan kerja (satker) yang berkaitan dengan hal tersebut untuk mendapatkan jalan keluarnya, ” pungkasnya.