Saat ini, Mahkamah Agung masih menghadapi tantangan terkait kepercayaan publik dan kewibawaan institusi.
Tantangan ini berasal dari aspek kepemimpinan dan integritas, yang tidak hanya berdampak pada individu yang bermasalah, tetapi juga terhadap seluruh aparatur peradilan yang telah bekerja keras menjaga marwah peradilan.
Pimpinan Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus menuntaskan permasalahan tersebut dan memperkuat pondasi kelembagaan agar peradilan di Indonesia semakin efektif, independen dan berwibawa.
Ketua MA menegaskan bahwa, kekuasaan kehakiman bersumber dari kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, putusan pengadilan hanya akan menjadi teks hukum yang tidak bermakna bagi masyarakat.
“Pemimpin yang berintegritas merupakan aset dalam membangun kepercayaan. Tanpa integritas tidak mungkin ada kepercayaan, dan tanpa kepercayaan berarti tidak ada kepemimpinan,” ujar Ketua MA dalam pembinaannya.