“The world has enough for everyone’s need, but not enough for everyone’s greed” atau “Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi tidak cukup untuk memenuhi keserakahan.”
Pesan tersebut menegaskan pentingnya hidup sesuai dengan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan yang tidak terbatas.
Sebagai bahan refleksi, Ketua MA mengungkapkan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Di mana, Mahkamah Agung mendapatkan skor 74,93. Skor ini memang naik dari 2022 yang memperoleh indeks 74,51.
Namun, indeks 2023 dan 2022 berada jauh di bawah indeks SPI 2021 yang memperoleh 82,72. Dalam SPI 2023 ditetapkan dua faktor koreksi (pengurang nilai) yaitu kecukupan data/informasi dan fakta terjadinya kasus korupsi.