• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua MA: Masa Kedinasan Bukan Sekedar untuk Mengukur Jarak, Tetapi untuk Mengukir Jejak

Ketua MA: Masa Kedinasan Bukan Sekedar untuk Mengukur Jarak, Tetapi untuk Mengukir Jejak

kris by kris
30 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KMA menyampaikan bahwa, Mengabdi dalam ketulusan, adalah jalan menuju kebahagiaan. Masa kedinasan yang di lalui, bukan sekedar aktivitas “mengukur jarak”, akan tetapi momentum untuk “mengukir jejak”, bakti yang sudah dipersembahkan, berapa besar kemanfaatan yang sudah diberikan, legasi apa yang kelak akan ditinggalkan bagi kemajuan peradilan Indonesia.

KMA juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Hj. Lilis Suryati, S.H, M.Kn, selaku istri, beserta anak-anak dan keluarga besar, yang selalu setia mendampingi dalam suka-duka, selama mengabdi sebagai aparatur pengadilan sekaligus melaksanakan tugas-tugas Dharmayukti Karini dengan baik.

“Akhirnya, dengan disertai rasa syukur dan bangga, saya melepas Dr. H. Kresna Menon, S.H, M.Hum, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya memasuki Purnabakti dan selamat menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia),” ujar KMA seraya menutup sambutannya. (Sena).

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Misteri Likuiditas USDT dan Aktivitas Whales, Katalis untuk Ledakan Harga Bitcoin?

Next Post

Sidang Korupsi Timah: Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret, Kuasa Hukum Harvey Moeis Membantah Tuduhan

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Sidang Korupsi Timah: Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret, Kuasa Hukum Harvey Moeis Membantah Tuduhan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021