Selain itu, PKL (Pedagang Kaki Lima) yang nekat berjualan di atas trotoar juga semrawut dan mengganggu lalu lintas pejalan kaki.
“Kami minta pemerintah Kota Bandung segera turun tangan untuk membongkar bangunan bangunan yang berdiri diatas trotoar, apalagi dibangun secara permanen. Jangan tutup mata! Ini masalah hak publik dan dampaknya nyata, seperti banjir dan kemacetan, ” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan komitmennya menertibkan semua bangunan liar.
“Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran. Bangunan liar yang merusak lingkungan dan melanggar aturan harus dibongkar. Ini untuk masa depan Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi saat meninjau pembongkaran di Bogor.
Tindakan Gubernur Jabar itu menjadi harapan baru bagi warga Bandung, yang selama ini geram dengan maraknya bangunan ilegal dan PKL yang menguasai trotoar dan badan jalan.