Banyak bangunan liat di Kota Bandung yang harus ditertibkan, salah satunya, Burger Bangor yang berdiri permanen di atas trotoar depan Stasiun Bandung.
“Itu Burger Bangor bisa berdiri permanen diatas trotoar, disinyalir tanpa izin, dan itu jelas melanggar aturan,” tegasnya. Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut dikatakan Bang Koko bangunan liar di Bandung sudah sangat meresahkan, apalagi banyak berdiri di atas trotoar, sungai, dan saluran air yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat berjualan.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat usaha, akibat bangunan liar itu, air tersumbat dan akhirnya banjir,” tambahnya.
Burger Bangor di depan Stasiun Bandung termasuk salah satu bangunan permanen yang mencolok dan disinyalir berdiri di tempat terlarang.