Lanjut Rachmat Djuniardi, pada point 2 huruf (a) dan (b) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri menegaskan, meningkatkan partisipasi asosiasi wartawan dan media, dalam sosialisasi, edukasi dan literisasi, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mencerdaskan pemilih dan mencegah pemberitaan negatif guna memperkuat legitimasi hasil Pilkada.
Rachmat Djuniardi berharap, pertemuan atau audensi ini belum membuahkan hasil kesepakatan. Karena ada beberapa hal yang harus jembali di bahas secara detail, salah satunya menyamakan program tentang publikasi kegiatan Pilkada.
Ditegaskan Rachmat Djuniardi, akan ada pertemuan kembali untuk menyamakan persepsi salah satunya tentang program publikasi sosialisasi mengenai Pilkada serentak 2024. Tapi, perlu digaris bawahi walaupun kita (PWI Kabupaten Sukabumi) tidak bekerja sama dengan KPU mengenai publikasi sosialisasi tentang Pilkada, kami selalu membantu melalui pemberitaan, ucapnya.