PURWAKARTA, BEDAnews – Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masyarakat Purwakarta sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi, berkaca kepada pemilu kemarin, semua berlangsung kondusif dan aman. Mudah-mudahan, Pilkada 2024 ini berlangsung seperti itu. Demikian penilaian dan harapan Dian Hadiana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, usai Rapat Koordinasi Terpadu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Harper Purwakarta, Kamis (2/5/2024).
Disampaikan Dian, Pasal 39 UU No. 10/2016 diatur, peserta Pilkada dari partai politik dan perseorangan. Calon perseorangan harus memenuhi persyaratan administratif dan jumlah dukungan minimal, sesuai regulasi yang berlaku.