Lebih lanjut, kata Fachrul Razi, Mereka nelayan Aceh harus mendapatkan perlindungan hukum untuk dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia. “Sebagai Senator perwakilan Aceh kami wajib perjuangkan mereka sampai dipulangkan,” tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi yang juga ketua Komite I DPD RI akan berkoordinasi dengan Menlu RI dan Dubes RI di Thailand, agar diambil langkah langkah cepat agar segera dipulangkan. “Kita berharap 29 nelayan dari Aceh Timur yang kini ditahan di Thailand, dibebaskan dan segera dideportasi ke Indonesia,” ujar Fachrul Razi.
Sebelumnya Informasi yang diperoleh tim media sebelumnya, dua buah kapal nelayan tersebut merupakan kapal di perairan Timur Aceh, Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 sekira pukul pagi 06.00 waktu bagian Thailand.