Jakarta – bedanews.com – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Fachrul Razi mengatakan, Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi 1998 menunjukkan desentralisasi Otda (Otonomi Daerah) semakin menghilangkan Otsus dan memperkuat sentralisasi. Otda (Otonomi Daerah), Hidup tapi tak bernyawa. “Lahirnya UU Ciptaker, UU Minerba dan status IKN mengakibatkan melemahnya Otda dan memperkuat Sentralisasi, Berpindahnya kewenangan daerah ke pusat mengakibatkan perizinan, pertambangan dan dapat menghapus peraturan daerah karena bertentangan dengan pusat” ujar Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI disela Kegiatan dalam bentuk RDPU dilaksanakan di Ruang Sriwijaya gedung B Kompleks DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (29/08).
RDPU yang diikuti oleh anggota Komite I DPD RI tersebut, menghadirkan 3 (tiga) ahli pemerintahan sebagai narasumber, antara lain Prof. Dr. Siti Zuhro, Robert Na Endi Djaweng, S.IP, M.Si dan Dr. Halilul Khairi. RDPU dipimpin oleh ketua Komite I, Senator Fachrul Rozi.