Jika dibandingkan tahun 2021, rata – rata bulan pada Januari dan Februari 2022 mengalami peningkatan anomali trafik keamanan siber sebesar 13%.
Fachrul Razi menambahkan, Komite I DPD RI mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
“Maka, Komite I DPD RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Badan Siber dan Sandi Negara melakukan langkah – langkah strategis dalam upaya melakukan perlindungan data pribadi warga negara dalam transaksi,” tutupnya. (Red).
Page 2 of 2













