Lebih lanjut dia mengemukakan, DPRD akan memfasilitasi dan keinginan semua pekerja/buruh untuk mendapatkan haknya. Terutama keinginan untuk menolak peraturan yang jelas sangat merugikan.
Di kesempatan itu, Kadisnaker Kab. Bandung, H. Rukmana, mengajak semua pekerja/buruh untuk memperjuangkan hak kesejahteraannya. Apa lagi mengenai gaji yang merupakan sumber kehidupan semua.
Dia menjelaskan di depan perwakilan serikat buruh/pekerja, Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, pasti akan turut membantu para pekerja/buruh untuk merealisasikan keinginannya mendapatkan gaji yang layak.
Intinya, lanjutnya, tidak mungkin gaji pekerja/buruh tidak naik. Dan tidak mungkin Bupati membiarkan hal itu terjadi. Sebab ini menyangkut Bandung Raya, jadi tidak mungkin ada perbedaan antara wilayah.













