Selain itu, warga terdampak Citarum Harum perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara faktual. Sehingga dapat diperoleh data yang lebih akurat dan program yang akan dilaksanakan lebih tepat sasaran.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri yang mendorong agar kembali dilakukan pendataan kepada warga yang terdampak Citarum Harum. Mengingat program ini sudah berjalan dua tahun, sehingga dinilai banyak perubahan yang terjadi dalam kurun waktu tersebut.
“Diupayakan data yang ada saat ini itu riil, yang sesuai dengan kondisi lapangan saat ini. Kita berharap unsur kewilayahan sebagai ujung tombak pemerintahan dapat melakukannya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Komisi D DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd., mengatakan bahwa harus ada payung hukum yang jelas terkait bantuan atau program yang diberikan kepada warga terdampak Citarum Harum.













