KOTA BEKASI || Bedanews.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menerima audiensi dari lima mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) di Gedung DPRD Kota Bekasi, hari ini, Rabu (16/4).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BEM Ubhara, Hernanda, menyampaikan keprihatinannya terhadap Undang-Undang TNI yang telah disahkan. Ia menilai, terdapat sejumlah pasal kontroversial yang perlu dikaji ulang, bahkan mengusulkan agar dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
“Beberapa aspirasi kami yang sempat disuarakan saat aksi pada 4 Maret lalu telah diterima oleh anggota Dewan, Bu Adhelia dan telah ditindaklanjuti. Hari ini, kami membawa hasil kajian lanjutan yang lebih konkret,” ungkap Hernanda.