KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, melalui telepon selular, Senin 18 November 2024, mengucapkan syukur Alhamdulillah karena sudah bisa melaksanan kegiatan Reses Masa Sidang I tahun 2024 dengan lancar dan aman.
Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, legislator senior dari Fraksi PKB itu, pada reses yang diselenggarakannya, semua konstituen berharap lebih dengan kewenangannya itu setiap aspirasi yang disampaikan bisa segera terealisasikan.
Menurut pengakuannya, Srikandi PKB yang meraih suara terbanyak pada pemilihan kemarin itu hanya tersenyum kecil, karena jabatannya sekarang tidak menjadikannya memberikan kemudahan. Semua ada proses dan mekanisme yang harus di tempuh.
“Tapi saya merasa bersyukur karena masyarakat yang begitu bahagia atas jabatan sekarang, bahkan mereka mendoakan saya juga agar mendapat kelancaran sebagai pimpinan tertinggi DPRD Kabupaten Bandung,” katanya.
Selanjutnya Renie memberikan penjelasan kepada semua undangan yang hadir, bahwa aspirasi yang diterimanya hari ini, tidak untuk direalisasikan tahun 2024 ini, melainkan di tahun 2025 nanti. Itu juga tidak semua bisa masuk karena disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, termasuk program yang bisa dijadikan prioritas.
Masih melalui telepon selular, ia menuturkan Tugas-tugas ketua DPRD Kabupaten Bandung, antara lain:
1. Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang.
2. Menyusun rencana kerja pimpinan DPRD.
3. Menetapkan pembagian kerja antara ketua dan para wakil ketua.
4. Mewakili DPRD dalam hubungan dengan lembaga/instansi lainnya.
5. Mengadakan konsultasi dengan Bupati dan pimpinan lembaga/instansi.
6. Mewakili DPRD di pengadilan.
7. Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD.
8. Menyampaikan laporan kinerja DPRD dalam rapat paripurna DPRD.
Selain itu, Renie juga mengungkapkan, Reses itu merupakan masa istirahat pimpinan dan amggota DPRD Kabupaten Bandung, yang dimanfaatkan untuk bertemu dengan para konstituennya di daerah pemilihannya masing-masing.
Pertemuan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat atau konstituen untuk menyampaikan aspirasinya tentang berbagai hal diwilayahnya untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui pimpinan dan anggota DPRD. “Insha Alloh saya akan memperjuangkan hak mereka hingga bisa terwujud,” tutupnya.***