Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengujicobakan kebijakan ganjil-genap dimulai dari kendaraan pribadi roda empat. Namun, untuk kendaraan pribadi roda dua, taksi online, ojek online serta transportasi umum lainnya kebijakan ini tidak diberlakukan terlebih dahulu.
“Kita dorong Pemkot Bandung untuk berani melakukan penerapan ganjil-genap. Diawali dengan uji coba untuk mobil pribadi dulu. Sementara untuk sepeda motor pribadi, ojek online, taksi online dan transportasi publik lainnya tidak diberlakukan dulu. Semoga hal ini jadi ikhtiar kita dalam rangka mengurangi mobilitas kendaraan di Kota Bandung,” tutur Tedy.
Selain itu, Tedy pun mendorong agar Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Bandung segera melakukan kajian mendalam terkait titik mana saja yang nanti akan menerapkan ganjil-genap.









