Dengan adanya Desa/ Kelurahan binaan ini, diharapkan mampu menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan menjadi sosok insan yang cerdas, sehingga mampu menjadi benteng dalam meminimalisir segala bentuk penyelewengan dan pelanggaran hukum.
Dalam penyuluhan kali ini, sebagai pemateri atau narasumber adalah Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E, Pj. Sekda Kabupaten Demak, Drs H. Eko Pringgo Laksito, Kabag Ren Polres Demak, Kompol Sukadi S.H, M.H, Kasdim 0716/Demak, Mayor Inf Supriyono, Kajari Demak, Andri Kurniawan S.H, M.H dan Kepala Pengadilan Negeri Demak, Haryanta S.H, M.H, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Red).