Sebagaimana diketahui Anggaran KPU TA 2021-2025 sebesar 86 Trilliun Rupiah lebih.
Usulan Anggaran penyelenggaraan Pemilihan serentak Tahun 2024 untuk 33 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.
Dalam rapat pleno Komite I DPD RI dengan KPU RI di Jakarta, tanggal 22 Juni 2021 disimpulkan bahwa, Komite I DPD RI mengapresiasi pemaparan materi KPU RI terkait dengan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Komite I DPD RI memandang bahwa, Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 memiliki kompleksitas permasalahan yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, DPD RI mendorong KPU RI untuk melakukan persiapan secara cermat, tepat dan menyeluruh, dengan tetap mengacu peraturan perundangan, mulai dari Pengaturan Jadwal dan Tahapan Pemilihan, Penyusunan Regulasi, Validasi Data Pemilih, Rekrutmen Penyelenggara Pemilihan, Kesiapan Anggaran, sampai dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.













