Oleh karena itu, PWI akan pro aktif melakukan komunikasi baik dengan Dewan Pers menyangkut penyempurnaan metodologi survei agar bisa benar-benar memotret indeks kemerdekaan yang lebih tepat. Ia juga akan mendorong kepala daerah untuk memberi perhatian terhadap peningkatkan indeks kemerdekaan pers di Jatim.
Menurut Lutfil, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah menghadirkan regulasi yang mengatur tentang peran pers dalam memberitakan isu-isu terkait pengarusutamaan gender, pemberitaan ramah anak hingga peran pers dalam membuka akses bagi penyandang disabilitas.
Untuk mendongkrak nilai indeks kemerdekaan pers, lanjut Lutfil, Gubernur juga harus menunjukkan komitmennya meningkatkan kapasitas dan kualitas pers di daerah.
“Apa yang dilakukan Dewan Pers dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers melalui sejumlah kebijakan seperti penyelenggaraan Uji kompetensi wartawan atau sertifikasi perusahaan pers, harus didukung oleh pemerintah daerah,” tegas Lutfil.













