LaNyalla menambahkan, bukan hanya individu turisnya yang ditertibkan. Tetapi juga perusahaan Indonesia yang mempekerjakan turis asing harus diberikan peringatan keras dan diberi tindakan tegas.
“Jangan sampai untuk menarik keuntungan usahanya mereka melanggar aturan dengan melakukan perekrutan tenaga kerja asing ilegal,” tegas dia.
LaNyalla berharap, dengan dilakukan penertiban, pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Warga lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Artinya tidak boleh ada warga negara asing yang memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada semacam penjajahan ekonomi yang dilakukan mereka di Bali,” tuturnya. (Red).













