Karena itu, mantan Ketua KADIN Jatim itu minta kementerian terkait menyisir semua pos biaya yang disampaikan Apindo. Sedangkan untuk pos biaya yang sulit diturunkan, seperti ongkos tenaga kerja/buruh, harus dikompensasi dari pos lainnya. Sehingga total biaya doing of business di Indonesia kompetitif.
“Upah buruh di Indonesia sudah menggunakan minimum living cost. Sehingga living costnya yang dipastikan tidak terus naik. Atau bahkan turun. Kawasan industri di Singapura dan China sudah membangun rusun untuk buruh dan shuttle bus gratis. Sehingga living cost buruh bisa rendah, itu salah satu contoh saja,” urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani menyampaikan bahwa, perusahaan maupun investor cenderung mengeluarkan biaya paling tinggi saat berbisnis di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN-5 lainnya. ASEAN-5 merujuk kepada Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam dan Indonesia.