“Makanya saya berharap, HIPMI, yang dihuni kader-kader pengusaha Bumiputera untuk membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita,” kata Mantan Ketua HIPMI Jatim itu.
Para pendiri bangsa telah tepat menyusun Sistem Ekonomi Pancasila, dimana negara berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Konsep tersebut tertuang dalam Pasal 33 naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 beserta Penjelasannya.
“Setelah Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam sistem ekonomi berubah menjadi liberal kapitalistik,” ungkap dia.
Oleh karena itulah, LaNyalla mengajak semua pihak termasuk HIPMI untuk berani bangkit dan mengubah arah perjalanan perekonomian bangsa ini sehingga menjadi negara yang mensejahterakan.













