• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur

Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur

kris by kris
19 April 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – bedanews.com – Sebagai alternatif pembiayaan di daerah, kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Namun LaNyalla mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi koridor dan rambu yang ketat. Jangan sampai nafsu besar daerah menerbitkan surat utang, malah menjadi malapetaka fiskal daerah. Seperti sudah terjadi di beberapa negara lain.

“Sebagai alternatif pembiayaan saya pikir positif. Karena pembiayaan ini bersumber dari domestic idle money. Sekaligus mengubah perilaku masyarakat dari savings-oriented society menuju investment-oriented society. Tetapi harus ketat dan terukur. Tidak bisa pukul rata, karena tidak semua pemda sama kekuatan fiskalnya,” tandas LaNyalla, Jum’at (19/4/2024).

BeritaTerkait

Hakim MK Jangan Mau Kalah dengan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang

16 November 2025

Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16 November 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tumbuhkan Kedisiplinan Kepada Generasi Muda, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Bersama Polsek Jila Berikan Materi Peraturan Baris Berbaris

Next Post

Upaya Tanggap Bencana, Koramil 0801/03 Arjosari Bantu Atasi Tebing Longsor

Related Posts

Ragam

Hakim MK Jangan Mau Kalah dengan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang

16 November 2025
Ragam

Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16 November 2025
Ragam

Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16 November 2025
TNI-POLRI

TNI–Polri Bergandengan Tangan Evakuasi ODGJ di Trenggalek: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan

16 November 2025
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Pimpin Acara Laporan Korps Anggota Pindah Satuan

16 November 2025
Politik

Anggota DPR RI Sugiat Santoso, Puji Konten Menghibur Keluarga Manurung Asahan

16 November 2025
Next Post

Upaya Tanggap Bencana, Koramil 0801/03 Arjosari Bantu Atasi Tebing Longsor

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021