Syarat terakhir, LaNyalla meminta kepada Menteri Nadiem untuk mengganti nama platform tersebut. Bukan marketplace guru, tapi cukup menggunakan istilah platform database guru yang bersifat living dan updated.
“Tidak perlu menggunakan kalimat seolah-olah gagasan ini seperti marketplace jual beli barang. Guru ini manusia terhormat, jangan disamakan dengan barang atau jasa. Cari platform yang namanya lebih elegan. Sebagai misal ‘Guruku’, ‘Database Guru’ atau ‘Living Database Guru’, agar tidak sama seperti platform jual beli barang,” tegas LaNyalla.
Untuk diketahui, Menteri Nadiem mengklaim gagasan marketplace guru untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun. Marketplace guru sendiri merupakan database bagi semua sekolah untuk dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.