LaNyalla mengatakan, Pansus bisa memecahkan masalah ini secara case by case.
“Novum baru bisa menjadi pintu masuk. Setelah itu, selesaikan kasus BLBI ini secara bertahap. Hal ini juga bisa membantu Pansus menelusuri kasus. Sehingga tidak seperti benang kusut yang akhirnya susah menemukan ujungnya,” tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Pansus BLBI DPD RI diketuai Senator asal Lampung, Bustami. Sementara Wakil Ketua adalah, Sukiryanto dan Habib Bahasyim. Anggota pansus antara lain, Darmansyah Husein, Ahmad Nawardi, Filep Wamafma, Amirul Tamim, Abdul Hakim, Muhammad Rakhman dan TGH Ibnu Khalil.
Pendalaman materi penuntasan kasus BLBI dibahas juga dalam Focus Group Discussion di Yogyakarta, Senin (21/3/2022).
Hadir sebagai narasumber pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Mudzakir