Bahkan, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu melanjutkan, Masyarakat Transparansi Internasional menyatakan indeks demokrasi Indonesia juga mengalami penurunan. Padahal, katanya, salah satu tujuan Reformasi saat itu adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. “Tetapi faktanya, di dalam Pemilu, Pilpres dan Pilkada masih ditemukan banyak kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis dan masif,” tegasnya.
Tak ada jalan lain. LaNyalla menilai bangsa ini harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dengan teknik addendum.
“Oleh karena itu, tidak ada pilihan. Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi di era Reformasi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” kata LaNyalla mengingatkan.











