“Anggota MPR berasal dari anggota DPR yang dipilih secara langsung dan utusan-utusan lain, yaitu Utusan Golongan-Golongan dan Utusan Daerah yang harus diutus dari bawah,” tukas dia.
Anggota DPR, anggota Utusan Golongan dan anggota Utusan Daerah itulah menjadi penjelmaan rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Mereka ini yang akan bermusyawarah di MPR RI, untuk merumuskan Haluan Negara, sebagai bentuk kehendak politik rakyat.
“Lalu mereka inilah yang memilih Presiden di MPR untuk menjalankan Haluan Negara tersebut. Sehingga Presiden adalah Mandataris dari Penjelmaan Rakyat tersebut. Artinya Presiden adalah petugas rakyat. Yang kemudian dievaluasi di akhir masa jabatannya,” kata pria asli Bugis yang besar di Jawa Timur itu.













