Sebagaimana siketahui, kepala desa se-Kabupaten Lamongan memiliki asa yang begitu besar kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan. Aspirasi tersebut tak lain yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun, serta gaji untuk Kepala Desa dan perangkat desa dengan besaran berdasarkan standar wilayah.
“Dua aspirasi itu tolong segera diperjuangkan. Ini aspirasi kami, Kepala Desa di Kabupaten Lamongan, yang menjadi aspirasi kami bersama di seluruh Indonesia,” kata Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten Lamongan, Saptaya Nugraha Duta
Nugraha berharap, LaNyalla dapat mengawal aspirasi tersebut hingga dapat terealisasi. Sebab, kata dia, sebagai wakil dari daerah, LaNyalla juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah, termasuk aspirasi dari Kepala Desa. “Jadi kami mohon, tolong aspirasi kami dikawal hingga berhasil,” harap Nugraha.