Sistem tersebut, kata LaNyalla, adalah sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Dengan begitu, akan benar-benar terwujud menjadi penjelmaan seluruh rakyat. Sehingga hakikat kedaulatan rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita.
“Maka, bangsa ini akan semakin kuat. Karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Sehingga pembentukan jiwa nasionalisme dan patriotisme seluruh rakyat terbangun dengan sendirinya, untuk secara bersama mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” papar LaNyalla.
Menurut LaNyalla, itulah sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini, yang kita kenal dengan nama sistem Demokrasi Pancasila dan sistem Ekonomi Pancasila. “Sebuah sistem tersendiri, sistem asli Indonesia yang tidak mengadopsi sistem Liberalisme Barat dan juga tidak mengadopsi sistem Komunisme Timur,” tutur LaNyalla.