Seperti diketahui, Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan memiliki asa yang begitu besar kepada Ketua DPD, agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan. Aspirasi tersebut tak lain yakni perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam menjadi sembilan tahun, serta gaji untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan besaran berdasarkan standar wilayah.
Hal tersebut dipaparkan Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten Lamongan, Saptaya Nugraha Duta. Nugraha berharap, LaNyalla dapat mengawal aspirasi tersebut hingga dapat terealisasi. Sebab, kata dia, sebagai wakil dari daerah, LaNyalla juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah, termasuk aspirasi dari Kepala Desa. “Jadi kami mohon, tolong aspirasi kami dikawal hingga berhasil. Terima kasih bapak Ketua DPD,” harap Nugraha.