Sukabumi – bedanews.com –
Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi menginisiasi pembentukan pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) tingkat Kecamatan Sukabumi. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peranan dan fungsi mesjid dalam pembangunan masyarakat.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukabumi, Jum’at (24 Februari 2023).
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh KH Aang Abdullah Zain, M.Pd.i sebagai Ketua DMI Kabupaten Sukabumi, Camat Kecamatan Sukabumi, Gin Gin Ginanjar Permana, S.S.tp, Wakil Sekertaris DMI Kabupaten Sukabumi, Ustadz Dadang dan para undangan terdiri dari Kepala Desa dari 6 Desa se-Kecamatan Sukabumi tokoh masyarakat, alim ulama, dan organisasi kepemudaan lainnya.
Dalam sambutannya, KH Aang Abdullah Zain, M.Pd.i, selaku Ketua DMI Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa, Dewan Mesjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi mesjid sebagai pusat ibadah. Pengembangan masyarakat dan persatuan umat, organisasi ini didirikan pada tanggal 22 juni tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan ketakwaan akhlak mulia dan kecerdasan umat serta tercapai nya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT, dalam wilayah negara republik Indonesia.











