Jakarta – Keberadaan organisasi Korpri memiliki peran dan fungsi esensial serta strategis dalam rangka meningkatkan peran Pegawai Negeri Sipil untuk dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi kepentingan organisasi, khususnya TNI AL.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Korpri (DPK) TNI Pembina Utama Muda IV/c Dr. drg. Widya Leksmanawati, Sp.Ort., M.M. dalam sambutannya saat memimpin Upacara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AL Periode 2024 – 2029, di Gedung Sekretariat Korpri, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/05/2024).
Sebanyak 40 orang PNS TNI AL tersebut dilantik sebagai Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AL yang baru berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/3/I/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Dewan Pengurus Korpri Unit TNI Angkatan Laut periode Tahun 2024 – 2029.











