Jurnalisme pun mulai berubah. Berita yang belum dikonfirmasi kebenarannya boleh tayang, sambil menunggu dilengkapi hasil konfirmasi. Semua dilakukan demi kecepatan.
*Terjadi Disrupsi*
Saat itu kemudian terjadi disrupsi teknologi dan sosial di mana-mana. Masyarakat beralih ke digital dalam mencari informasi. Perusahaan media pers digital banyak tumbuh di mana-mana. Sementara media pers cetak banyak yang tutup untuk selamanya. Sebagian di antaranya bermigrasi ke online.
Ketika terjadi perubahan pekerjaan media dengan semangat kebaruannya di perusahaan media, dapat diperkirakan perguruan tinggi yang mempunyai jurusan jurnalistik ikut terkena disrupsi. Lulusannya tidak bisa memenuhi tuntutan pekerjaan, karena apa yang diajarkan kepada mahasiswa berbeda dengan tuntutan lapangan kerja.