Pemerintah merespons dengan langkah ganda. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemangkasan tunjangan, menangguhkan perjalanan dinas luar negeri pejabat, serta menjanjikan investigasi transparan. Namun di sisi lain, ia juga menegaskan perlunya ketegasan aparat terhadap mereka yang dianggap perusuh atau provokator. Aparat keamanan dikerahkan secara masif demi menjaga ketertiban umum.
Meski demikian, penting dicatat bahwa setiap langkah pengamanan tidak boleh mengorbankan hak asasi rakyat. Tindakan represif justru berisiko menuai kritik keras dari lembaga internasional seperti PBB maupun Human Rights Watch, serta berpotensi membuka tuduhan pelanggaran HAM berat. Bila hal ini terjadi, maka kontradiksi antara janji reformasi dan praktik di lapangan akan semakin nyata di mata publik.