Jakarta – bedanews.com – TNI Angkatan Darat melalui Kadispenad merasa perlu memberikan penjelasan terkait turun tangannya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E, M.M melakukan pengecekan ke pasar tradisional di Bogor dan Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut perlu dilakukan karena adanya komentar di media yang menyatakan bahwa, keterlibatan TNI AD dalam menangani permasalahan ketersediaan dan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng dinilai terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan tupoksi TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan bahwa, kehadiran Kasad, Jenderal TNI Dudung Abdurachman melaksanakan pengecekan ke pasar tradisional adalah untuk memastikan bahwa perintah dari Pemerintah dalam hal ini melalui Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang ditunjuk Pemerintah untuk mengatasi krisis minyak goreng sudah dilaksanakan oleh jajarannya, Sabtu (4/6/2022).