Menurut Hasudungan, PPISHP Cengkareng memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan. Saat ini terdapat sekitar 39 pelaku usaha yang menjalankan aktivitas perdagangan di tempat promosi hasil perikanan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
“Pemprov DKI ternyata memiliki tempat promosi dan potensi pemasaran ikan hias yang sangat luar biasa. Bahkan, ini merupakan salah satu lokasi yang memiliki potensi khusus di DKI Jakarta,” katanya.
Ia menilai, keberadaan para pelaku usaha ikan hias di PPISHP Cengkareng tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Menurutnya, kegiatan edukasi seperti yang dilakukan PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat bersama para pengusaha ikan hias dapat membantu memperluas informasi mengenai keberadaan sentra ikan hias di Cengkareng.













