JAKARTA. BEDAnews.com – Demi memastikan keuntungan yang didapatkan Provinsi Jawa Barat dari kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Migas Hulu Jabar (MUJ) dengan salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT LEN Agra Surya Energy.
Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah menggarap perubahan raperda atas Perda No 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Perubahan atas Perda No 10 Tahun Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jabar pada PT Migas Hulu Jabar. Melakukan Kunungan kerja e kantor PT LEN Agra Surya Energy di Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (15/2/2022).
Wakil Ketua Pansus VIII, Muhammad Jaenudin mengatakan, pihaknya ingin mengetahui informasi mengenai apa yang sedang dikerjakan dan apa keuntungan bagi daerah atas kerjasama PT LEN Agra Surya Energy ini dengan PT MUJ yang merupakan BUMD yang termasuk sehat di Jawa Barat.