“Nanti pak camat, pak lurah, pak kepala desa diharapkan sistem informasi tuberkolosis ini bisa menjangkau RT, RW bahkan sampai tingkat keluarga,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan, Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC yang diluncurkan Pemkab Bekasi merupakan yang pertama di Indonesia pasca diberlakukannya Undang Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023
Alamsyah menyebutkan, Aplikasi Sintesa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati tentang rencana aksi daerah penanggulangan TBC di Kabupaten Bekasi.
Dia mengatakan, selama ini data atau informasi tentang Tuberkolosis dari Kementerian Kesehatan hanya sampai di Puskesmas atau hanya di kalangan tenaga kesehatan.
Karena itu aplikasi ini diharapkan mampu mensinergikan antara tenaga kesehatan atau Puskesmas bersama dengan Pemerintah Desa, atau Kelurahan hingga ke tingkat RT/RW.












