• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Keren! Ketua PA Soasia Maluku Utara, Zahra Hanafi Raih Doktor Hukum Islam

Keren! Ketua PA Soasia Maluku Utara, Zahra Hanafi Raih Doktor Hukum Islam

Zahra tercatat sebagai Doktor ke-908 di Pasca Sarjana UIN SGD Bandung,dan Doktor Ke-309 pada Bidang Studi Hukum Islam di Pasca Sarjana UIN SGD Bandung.

Hargib by Hargib
7 November 2024
in Edukasi, Headline, News, Profil
0
Ketua Pengadilan Agama Soasia, Maluku Utara, Zahra Hanafi sukses meraih Gelar Doktor Hukum Islam di Pasca sarjana UIN SGD Bandung. Kamis, 07 Nopember 2024/dok.Bedanews.com

Ketua Pengadilan Agama Soasia, Maluku Utara, Zahra Hanafi sukses meraih Gelar Doktor Hukum Islam di Pasca sarjana UIN SGD Bandung. Kamis, 07 Nopember 2024/dok.Bedanews.com

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dihadapan Tim Penguji yang terdiri :

1. Prof.Dr.Dindin Solahudin ,MA,  ( Ketua Sidang)

2. Dr.Ending Solehudin, M.Ag, ( Sekretaris sidang)

3.Prof.Dr.Fauzan Ali Rasyid, M.Si, ( Ketua Promotor)

BeritaTerkait

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajamen Pendidikan.(dok.Photo Istimewa)

Hari Guru 2025: Mampukah Guru Menjawab Tantangan dan Harapan Bangsa?

25 November 2025
Bedanews.com/dok.2025

Sukses dan Berkah, Adah Aliyah Raih Gelar DOKTOR dari UIN SGD Bandung

25 November 2025

4.Dr.Burhanudin, M.Ag,( Anggota Promotor)

5.Dr.Fauzan Januri, M.Ag, ( Openen Ahli)

6.Prof.Dr.Ali Abdurrahman,M.Ag, ( Openen Ahli)

7.Prof.Dr.Aden Rosadi, M.Ag, ( Openen Ahli)

8.Dr.Sofian Al Hakim, M.Ag,( Openen Ahli)

9.Prof.Dr.Oyo Sunaryo Muhlas,( Guru Besar).

Dihadapan Tim penguji, Zahra Hanafi mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim Penguji. Bahkan Ia dengan argumentatif, rasional dan atraktif bisa mementahkan sekaligus menjelaskan secara terperinci semua argumen yang di sodorkan Tim penguji.

Salah satu kesimpulan dalam  Disertasinya,  Zahra menyimpulkan bahwa Konsep perjanjian perkawinan dalam undang-undang Nomer 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan KUHP Perdata yaitu  Konsep perkawinan dalam ketiga sumber hukum tersebut, memiliki kesamaan dalam hal pengakuan dan tujuan untuk melindungi hak-hak pasangan. Namun, ada perbedaan dalam pendekatan dan implementyasinya. Undang- undang no.1 tahun 1974 tentang perkawinan lebih mengedepankan keterbukaan dan kepatuhan terhadap norma masyrakat.Dalam Kompilasi Hukum Islam lebih berfokus pada prinsip syariah dan keharmonisan dalam rumah keluarga. Sedangkan dalam KUHP Perdata memberikan kerangka hukum yang lebih umum terkait perjanjian dan tanggung jawab hukum mencerminkan kontek sosial dan budaya yang berbeda.Sehingga perjanjian perkawinan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan nilai niali masingmasing pasangan.Sedangkan dalam putusan  MK

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: hukum IslamKetua PAketua PA SoasiaMaluku UtaraPasca sarjana UIN SGD BandungRaih DoktorSoasiaZahra Hanafi
Previous Post

Peringati HUT Ke-79 Korps Marinir, Marinir Wilayah Surabaya Laksanakan Ziarah Rombongan

Next Post

DPRD Kota Bandung Kolaborasi dengan Akademisi Unpad Bahas Penanganan Masalah Lingkungan

Related Posts

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajamen Pendidikan.(dok.Photo Istimewa)
Edukasi

Hari Guru 2025: Mampukah Guru Menjawab Tantangan dan Harapan Bangsa?

25 November 2025
Bedanews.com/dok.2025
Edukasi

Sukses dan Berkah, Adah Aliyah Raih Gelar DOKTOR dari UIN SGD Bandung

25 November 2025
News

Presiden Pemuda Masjid Dunia: Pak Prabowo Subianto Sudah Sejak Lama Sangat Peduli Palestina

25 November 2025
News

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

25 November 2025
News

Akreditasi Unggul Warnai Wisuda USB YPKP, Figur Publik hingga Profesional Resmi Dikukuhkan

25 November 2025
Edukasi

Buky Wibawa: Tiga Pilar Penting Pendukung Sepak Bola Jabar Agar Tidak Tertinggal

25 November 2025
Next Post

DPRD Kota Bandung Kolaborasi dengan Akademisi Unpad Bahas Penanganan Masalah Lingkungan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021