• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Keputusan Dirut RSUD dr Soekardjo Menuai Polemik » Halaman 3

Keputusan Dirut RSUD dr Soekardjo Menuai Polemik

Hamburkan Anggaran Ditengah Urgenitas Perbaikan Alat Medis

Noer by Noer
31 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Maka dari itu RSUD harus mengambil langkah, anggaran yang mubajir perlu dihentikan, ini perlu keterlibatan walikota, sekda dan dinas kesehatan yang harus proaktif terhadap persoalan rumah sakit. Secepatnya harus perbaikan sistem management peralatan medis dan terutama tenaga kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam ketua komisi IV DPRD kota Tasikmalaya yang memimpin rapat dengar pendapat mengapresiasi dengan penyampaian dari Warkop.

“Bahwa dasar pengangkatan kuasa hukum di RSUD tidak kuat, ada Kabag Hukum, itu tinggal dikaji saja dengan RSUD, jika tidak memadai dikembalikan ke RSUD dan ini sudah berjalan di 2018 dan habis 2021, tapi diperpanjang lagi oleh Dirut sekarang,” ucapnya.

Dede menerangkan, RSUD sebagai UPTD adalah bagian Pemerintahan Kota Tasikmalaya dan ada bagian Kabag Hukum. Juga di RSUD, ada bagian kasubag. Terkait kuasa hukum, itu bersifat tentatif dan bila diperlukan. Tapi ini sudah berjalan 5 tahun dengan Rp 200 juta pertahun.

BeritaTerkait

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Human Resources Award 2022

Next Post

Lima Kota dan Kabupaten Bergabung, Masalah Pokok Cekungan Bandung Terselesaikan

Related Posts

Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasdim 0107/Aceh Selatan Hadiri Malam Penobatan Duta Wisata, Berpesan Jadi Motor Penggerak Peningkatan Pariwisata

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasdim

15 Juli 2025
Next Post

Lima Kota dan Kabupaten Bergabung, Masalah Pokok Cekungan Bandung Terselesaikan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021