Bukan hanya itu, BKM juga harus meningkatkan kesalehan sosial di masyarakat, harus tampil di tengah masyarakat untuk menjadi bagian solusi dari permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dan juga harus bisa meningkatkan perekonomian dengan jalan memberdayakan zakat, infaq dan sodakoh.
“ Disadari atau tidak di masyarakat sudah terjadi penurunan kesalehan sosial, misalnya gara gara beda batas tanah sampai bermusuahn setahun atau dua tahun. Padahal, 3 hari tidak saling menyapa hukum nya dosa. Maka posisi BKM harus bisa mendamaikan” Ucapnya.
Sementara, Kepala Kemenag Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari mengatakan keberadaan BKM merupakan lembaga yang dibentuk Kemenag untuk meningkatkan perang dan fungsi masjid, sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat. Dan, urutan BKM berjenjang mulai BKM pusat, BKM provinsi, BKM kota/kabupaten, .BKM kecamatan dan BKM kelurahan.













