PALU, BEDAnews – Kerja nyata itu merupakan tanggung jawab seorang pemimpin dimana pun ditempatkan dan itu akan terlihat dengan jelas walau tidak harus menonjolkan diri.
Sebagai abdi negara, anjuran taat kepada pemerintah dan siap mendukung serta mensukseskan program kerja pemerintah itu merupakan satu keharusan.
‘Termasuk dalam penempatan kerja, karena kita ingin memberikan yang terbaik dalam pelayanan ke masyarakat dan sesuai aturan yang ditetapkan Kemenkumham khususnya Imigrasi,’ demikian disampaikan Kepala Imigrasi Palu Suparman SH MH., di kantornya, Jumat (10/5/2019)
Suparman mengungkapkan, awal ditempatkannya sebagai kepala imigrasi palu, dirinya sudah berkeyakinan etos kerja yang nyatalah yang dapat menjadikan perubahan terlihat nyata.
Dalam pengabdian sebagai kepala imigrasi Palu, pihaknya telah melaksanakan kerja nyata itu dengan tetap berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan. Misalnya saja, Imigrasi Kelas I Palu selama tahun 2017 sampai 2018 telah mendeportasi puluhan warga negara asing bermasalah karena berbagai pelanggaran.
Selain itu, imigrasi Palu juga telah mendukung program pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkumham yakni untuk mempercepat pelayanan perekaman data bagi para pengurus paspor di daerah yang akses jalan terpencil, khususnya pengurusan dan pembuatan paspor bagi warga yang sakit dengan menyediakan solusi tepat dan cepat berupa alat khusus Mobile Paspor.
Imigrasi Palu juga lanjutnya, membuka pelayanan kemudahan bagi WNI dan WNA dalam pengurusan paspor yang tidak berbelit dan beberapa program Kemenkumham lainya. Sehingga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memerikan penghargaan.
Penghargaan tersebut disampaikan melalui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, atas kinerja dan dedikasi tetap memberikan pelayanan keimigrasian secara prima dan maksimal pasca gempa bumi 7,4 SR dan tsunami yang melanda Kota Palu, Donggala dan Sigi pada 28 September 2018.
“Inilah komitmen dan kerja nyata kami terhadap penerapan aturan di Kementrian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung program kerja pemerintah dalam melayani masyarakat Indonesia,” jelas Suparman. (RAHMAD NUR)