Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Farid Rahman
Komisaris : Muhadi
Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja*
Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib
Komisaris Independen : Diding Sakri*
Komisaris Independen : Tubagus Raditya Indrajaya*
*terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi











