• Pembentukan tim oleh Kepala BNN Provinsi dalam mendorong pembuatan regulasi seperti peraturan daerah yang mendukung implementasi kolaborasi P4GN.
• Pembentukan unit analisis intelijen yang mampu untuk melakukan analisa hingga ke ruang digital.
• Penguatan perbatasan dengan membangun jejaring komunikasi dan membuat benteng-benteng sosial melalui figur yang dapat dijadikan patron.
• Membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengejaran DPO kasus narkoba di luar negeri dengan segera.
• Mengimplentasikan pendekatan tematik dengan membuat kegiatan yang ‘dilihat’ dan mendapatkan atensi tidak hanya oleh masyarakat, tetapi juga pengedar dan bandar.
• Melakukan penguatan sumber daya melalui corporate university yang saat ini sedang dibangun.
Di akhir arahannya, Kepala BNN RI juga menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa, para bandar narkoba memiliki kekuatan finansial yang besar dan bisa mempengaruhi loyalitas aparat penegak hukum.