Prof. Zudan juga menjelaskan bahwa, langkah tersebut merupakan bentuk inovasi kebijakan yang relevan dengan kondisi saat ini. Ketika peningkatan kesejahteraan melalui penyesuaian pendapatan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, ia berharap pengurangan beban pengeluaran menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Program ini untuk sementara masih diterapkan sebagai uji coba di lingkungan internal BKN. Selama implementasinya ke depan, BKN akan melakukan evaluasi dampaknya terhadap produktivitas pegawai, efektivitas organisasi, serta kualitas layanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi praktik baik _(best practice)_ dalam pengelolaan ASN berbasis kesejahteraan dan kinerja.
“Kami berharap inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai BKN, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pegawai tanpa mengesampingkan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Semoga program BKN ini bisa menginspirasi pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga. Semoga bermanfaat,” tegasnya.













