Selain itu, Prof. Zudan juga mengapresiasi Pemkab Situbondo yang telah menunjukkan kemajuan dengan masuk sebagai 163 daerah yang menerapkan sistem manajemen talenta. Sistem ini bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi. “Melalui manajemen talenta, pimpinan dapat langsung mengidentifikasi ASN berdasarkan kinerja dan potensi yang telah dipetakan dalam sistem sehingga proses pengisian jabatan menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Dari faktor mitigasi, Prof. Zudan mengingatkan penguatan manajemen risiko sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengidentifikasi empat risiko utama yang harus diantisipasi, yaitu risiko likuiditas, operasional, reputasi dan hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah dan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Sony Sultana, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. (Red).













