• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kepala BKN: ASN Guru, Dosen dan Tendik untuk Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar

Kepala BKN: ASN Guru, Dosen dan Tendik untuk Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar

kris by kris
16 Februari 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut, Kepala BKN Zudan Arif bersama Menteri Dikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri dan Menteri Dikdasmen, Prof. Abdul Mu’ti telah sepakat untuk memberikan kemudahan dalam proses Izin Belajar, Tugas Belajar dan pencantuman gelar bagi ASN. Kebijakan ini juga mencakup rencana pemutihan bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan S1, S2, atau S3 tanpa memiliki izin atau tugas belajar sebelumnya.

“Bagi yang sudah lulus, silakan diurus. Kemudian bagi yang sudah melaksanakan Tugas Belajar atau Izin Belajar tetapi terlampau waktunya, tidak perlu perpanjangan, tetap kita akui. Ini berlaku juga untuk lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi C, karena tidak semua Perguruan Tinggi di daerah memiliki akreditasi B atau bahkan akreditasi A,” jelas Zudan Arif.

BeritaTerkait

Perwakilan Bogor Pertanyakan Kemitraan PWI dengan DPRD Kab. Bandung

15 Juli 2025

Ada 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

15 Juli 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Gandeng Muslimat NU, Mendes Yandri: Wadah Utama Penggerak Pemberdayaan Masyarakat Desa

Next Post

Efisiensi Anggaran, Mentrans Iftitah Tetap Optimis Kembangkan Kawasan Transmigrans

Related Posts

Edukasi

Perwakilan Bogor Pertanyakan Kemitraan PWI dengan DPRD Kab. Bandung

15 Juli 2025
News

Ada 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

15 Juli 2025
Headline

DPRD Tak Hadiri Acara PWI, Plt Ketua PWI Pertanyakan Respon Anggota Dewan

15 Juli 2025
News

Dari Desa untuk Indonesia: Ciamis Jadi Contoh Nasional Pengelolaan Zakat

14 Juli 2025
Edukasi

Kodim 0610 Sumedang Kerahkan Perwira dan Babinsa Kawal MPLS untuk Berikan Pendidikan Karakter

14 Juli 2025
Perluasan TPA Sarimukti akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur.
Ekonomi

TPA Sarimukti Akan Ditata Warga Penghuni akan Direlokasi

14 Juli 2025
Next Post

Efisiensi Anggaran, Mentrans Iftitah Tetap Optimis Kembangkan Kawasan Transmigrans

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021