Lebih lanjut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut PP No. 13 Tahun 2022. Implementasi yang saat ini telah terlaksana adalah dengan digelarnya patroli bersama. Patroli Bersama tersebut merupakan patroli keamanan dan keselamatan laut nasional pertama kali dilaksanakan sejak disahkannya Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yuridiksi Indonesia.
Selain aset patroli Bakamla RI, Patroli Bersama juga melibatkan aset patroli dari TNI AL, Polair, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP).
Dalam paparannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan pula implementasi PP No. 13 Tahun 2022 dengan dilaksanakannya Rakor Tingkat Menteri yang merupakan Forum Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Laut (KKPH).











