Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., bahwa komoditas yang dijual di Pasar Murah tersebut telah mendapatkan subsidi dari Pemerintah. Niscaya harganya lebih murah dan lebih terjangkau dari Pasaran.
“Sesuai dengan namanya Bazar atau Pasar murah, maka harga produk yang ditawarkan benar – benar relatif lebih murah dari harga Pasaran. Dengan demikian, dapat merangsang animo masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan Pasar Murah ini dengan sebaik – baiknya”, ulas Dandim di sela – sela aktifitasnya
Selain itu, menurut Dandim, dengan adanya Operasi Pasar murah ini diyakini dapat mengendalikan bahkan bisa menekan inflasi daerah Kabupaten Aceh Barat. Sehingga, tetap mempertahankan ataupun meningkatkan daya beli masyarakat.