Menurut AKP Hendra Virmanto, modus kedua orang tersebut adalah meminta uang sebesar Rp.100 ribu kepada orang yang akan membuat e-KTP untuk pembuatan paspor haji.
“Namanya masih dirahasiahkan. Begitu juga mengenai dugaan punglinya berapa-berapanya lagi dihitung dulu. Namun secara kronologisnya saja, bahwa Saber Pungli Polda Jabar dan Polres melakukan OTT,” katanya Hendra Virmanto.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Ali Akbar masih belum bisa dikonfirmasi. (abraham)
Page 2 of 2